Workshop Keterbukaan Informasi Publik Digelar di Kecamatan Kepil, Wonosobo
Wonosobo, (tanggal bisa disesuaikan) — Pemerintah Kecamatan Kepil menggelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya meningkatkan pemahaman perangkat desa, lembaga masyarakat, dan instansi terkait mengenai pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan yang berlangsung hari ini di Aula Kecamatan Kepil tersebut diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai desa di wilayah kecamatan.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo serta perwakilan Komisi Informasi Jawa Tengah. Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai regulasi terkait keterbukaan informasi publik, standar layanan informasi, hingga praktik pengelolaan dokumen dan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP).
Camat Kepil, dalam sambutannya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pemerintahan yang akuntabel. “Kami berharap melalui workshop ini, seluruh desa di Kecamatan Kepil semakin siap memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain sesi materi, peserta juga mengikuti diskusi kelompok untuk mengidentifikasi kendala yang kerap muncul dalam pelayanan informasi publik serta merumuskan langkah-langkah perbaikan. Banyak peserta mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang lebih praktis mengenai tata kelola dokumentasi dan prosedur permohonan informasi.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi di tingkat kecamatan dan desa. Pemerintah Kecamatan Kepil berencana menindaklanjuti hasil workshop dengan pendampingan teknis ke desa-desa dalam penyusunan dokumen keterbukaan informasi.
Workshop ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan melibatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Wonosobo.