Wonosobo - Pada tanggal 30 Januari 2025, KKN TIM I Universitas Diponegoro (UNDIP) yang bertempat di Desa Pulosaren, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam mendokumentasikan batas wilayah administrasi, mempermudah perencanaan pembangunan, serta meningkatkan tata kelola desa yang lebih sistematis.
Dalam kegiatan ini, Narendra Azka Primadito, mahasiswa jurusan Teknik Geodesi UNDIP sekaligus anggota TIM I KKN, berperan sebagai pembuat peta administrasi ini dengan mengacu pada data resmi desa, peta dasar, serta hasil pemetaan di lapangan. Peta yang dihasilkan mencakup batas-batas wilayah desa, pembagian dusun, jalan utama, serta elemen penting lainnya yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pengelolaan desa.
Setelah proses pembuatan selesai, TIM I KKN UNDIP secara resmi menyerahkan peta administrasi tersebut kepada pemerintah Desa Pulosaren. Penyerahan dilakukan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, peta administrasi ini akan sangat membantu dalam berbagai aspek pengelolaan desa, termasuk dalam perencanaan pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya, dan administrasi kependudukan.
Keberadaan peta administrasi ini diharapkan dapat menjadi alat bantu yang efektif bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan adanya peta ini, perangkat desa dapat lebih mudah dalam menentukan batas wilayah administrasi, mengelola aset desa, serta menyusun program pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data. Selain itu, peta ini juga dapat digunakan sebagai bahan edukasi bagi masyarakat agar mereka lebih memahami struktur wilayah desa mereka sendiri.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian TIM I KKN UNDIP dalam mendukung tata kelola desa yang lebih baik. Melalui peta administrasi yang telah dibuat, diharapkan pemerintah desa dan masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal untuk kepentingan jangka panjang, baik dalam bidang perencanaan pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan sumber daya desa.