Wonosobo – Pada tanggal 30 Januari 2025, KKN TIM I Universitas Diponegoro (UNDIP) yang bertempat di Desa Pulosaren, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, melaksanakan kegiatan pembuatan peta fasilitas umum desa. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam mendokumentasikan lokasi fasilitas penting, seperti sekolah, masjid, dan balai desa, sehingga dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat serta digunakan dalam perencanaan pembangunan.
Dalam kegiatan ini, Narendra Azka Primadito, mahasiswa jurusan Teknik Geodesi UNDIP sekaligus anggota TIM I KKN, berperan sebagai pembuat peta fasilitas umum dengan mengacu pada data resmi desa, peta dasar, serta hasil pemetaan di lapangan. Peta yang dihasilkan mencantumkan lokasi fasilitas pendidikan, keagamaan, dan administrasi desa, yang dapat menjadi referensi penting dalam pengelolaan wilayah.
Setelah proses pembuatan selesai, TIM I KKN UNDIP secara resmi menyerahkan peta fasilitas umum kepada pemerintah Desa Pulosaren. Penyerahan dilakukan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, serta beberapa tokoh masyarakat. Peta ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan layanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses fasilitas yang tersedia.
Keberadaan peta fasilitas umum ini diharapkan dapat menjadi alat bantu yang efektif bagi pemerintah desa dalam mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya peta ini, perangkat desa dapat lebih mudah dalam merencanakan pembangunan fasilitas umum di masa depan, sementara masyarakat dapat menggunakannya sebagai panduan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, peta ini juga dapat menjadi bahan edukasi bagi warga agar lebih memahami tata letak dan potensi wilayah desa mereka.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian TIM I KKN UNDIP dalam mendukung tata kelola desa yang lebih baik. Melalui peta fasilitas umum yang telah dibuat, diharapkan pemerintah desa dan masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal untuk kepentingan jangka panjang, baik dalam bidang perencanaan pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan sumber daya desa.