Peta guna lahan merupakan representasi visual dari pola penggunaan lahan di suatu wilayah tertentu, termasuk di Desa Pulosaren, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Peta ini menunjukkan bagaimana lahan dimanfaatkan, baik untuk pertanian, permukiman, industri, kehutanan, maupun ruang terbuka hijau. Dengan adanya peta guna lahan, pemerintah desa dapat memiliki data yang lebih akurat untuk perencanaan pembangunan Desa Pulosaren yang berkelanjutan.
Pembuatan peta guna lahan membutuhkan beberapa tahapan, dimulai dengan pengumpulan data menggunakan citra satelit, peta dasar, dan survei lapangan untuk mengidentifikasi jenis penggunaan lahan yang ada. Langkah berikutnya adalah menentukan kategori penggunaan lahan seperti sawah, ladang/tegalan, hutan, permukiman, dan fasilitas umum. Setelah itu pemetaan dilakukan menggunakan perangkat lunak pemetaan seperti GIS yang memungkinkan peta dibuat secara lebih akurat dan dapat diperbarui sesuai kebutuhan. Tim yang terlibat dalam pembuatan peta biasanya terdiri dari perangkat desa, tenaga ahli pemetaan, serta perwakilan masyarakat yang memahami kondisi wilayah secara langsung. Peta guna lahan yang telah dibuat kemudian dipastikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan melalui verifikasi langsung. Setelah disetujui, peta tersebut dapat dicetak dan dipasang di kantor desa sebagai panduan bagi warga serta dapat disebarkan dalam bentuk digital agar mudah diakses oleh berbagai pihak.
Berdasarkan peta guna lahan yang telah dibuat, Desa Pulosaren didominasi oleh ladang atau tegalan yang digunakan untuk perkebunan. Jenis tanaman yang dibudidayakan meliputi daun bawang, kubis, kentang, cabai yang mendukung ketahanan pangan lokal. Selain itu, beberapa bagian lahan juga dimanfaatkan sebagai permukiman dan fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah.
Keberadaan peta guna lahan memberikan berbagai manfaat bagi desa. Peta ini membantu pemerintah dan masyarakat dalam menentukan kebijakan penggunaan lahan yang optimal, memastikan penggunaan lahan tetap berkelanjutan tanpa merusak ekosistem yang ada, memudahkan dalam identifikasi area rawan bencana seperti banjir atau tanah longsor, sehingga dapat diantisipasi dengan baik, serta monitoring perkembangan perubahan fungsi lahan dari waktu ke waktu, misalnya perubahan dari lahan pertanian menjadi permukiman.